Pemkab Ciamis Perkuat Komitmen Wujudkan Pertanian Sehat dan Ramah Lingkungan
Tjiamis,- Pemerintah Kabupaten Ciamis terus memperkuat komitmennya dalam membangun sektor pertanian yang sehat, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. Komitmen tersebut, ditegaskan melalui kegiatan Panen Padi Organik Tingkat Kabupaten Ciamis, yang dirangkaikan dengan Peresmian Sekretariat Klaster Padi Pamarican, yang berlangsung di areal persawahan Kelompok Tani Parikesit, Desa Bangunsari, Kecamatan Pamarican, Kamis (16/07/2026).
Dalam kegiatan tersebut, mewakili Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Dr. H. Andang Firman Triyadi, M.T., mengatakan pembangunan sektor pertanian di Kabupaten Ciamis tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi.
Namun disini pemerintah juga terus mendorong berupaya menjaga kelestarian lingkungan, memperbaiki kualitas lahan, serta menghasilkan pangan yang sehat dan aman bagi masyarakat.
Andang menjelaskan Kabupaten Ciamis memiliki potensi pertanian yang besar dengan luas baku sawah mencapai 32.386 hektare dan produksi Gabah Kering Giling (GKG) sekitar 402.917 ton per tahun atau setara 257.947 ton beras.
“Potensi ini dapat menjadi modal penting untuk memperkuat ketahanan pangan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani,” tuturnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Ciamis terus mengembangkan program Pertanian Sehat Ramah Lingkungan Berkelanjutan (PSRLB).
Program ini dijalankan melalui penggunaan pupuk organik, pengelolaan lahan yang bijaksana, serta pengendalian organisme pengganggu tanaman secara terpadu, agar produktivitas pertanian tetap meningkat tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.
Diwaktu yang sama Andang juga menyampaikan, mengenai keberhasilan panen padi organik yang merupakan hasil kerja sama seluruh pihak, yang selama ini mendukung pengembangan pertanian organik di Kabupaten Ciamis.
“Keberhasilan panen padi organik hari ini menunjukkan bahwa kerja sama, inovasi, dan komitmen semua pihak dapat menghadirkan sistem pertanian yang lebih berkualitas. Ini menjadi fondasi kuat untuk membangun pertanian Kabupaten Ciamis yang berkelanjutan di masa depan,” ujarnya.
Panen padi organik di Desa Bangunsari, menjadi bukti semakin berkembangnya pertanian organik di Kabupaten Ciamis. Hamparan sawah seluas 24,36 hektare milik Kelompok Tani Parikesit dipilih sebagai lokasi panen tingkat kabupaten karena berhasil menerapkan budidaya organik secara konsisten.
Hingga tahun 2026, luas lahan padi organik tersertifikasi di Kabupaten Ciamis telah mencapai 54,46 hektare yang tersebar di Kecamatan Cihaurbeuti, Pamarican, Banjarsari, dan Banjaranyar.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Ciamis juga meresmikan Sekretariat Klaster Padi Pamarican yang dibangun, melalui dukungan Bank Indonesia Perwakilan Tasikmalaya.
“Dengan dibangunnya sekretariat tersebut diharapkan menjadi pusat koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah, petani, penyuluh, akademisi, dunia usaha, serta berbagai pemangku kepentingan dalam mengembangkan pertanian organik,” tuturnya.
Pemerintah Kabupaten Ciamis juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pertanian RI, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Bank Indonesia Perwakilan Tasikmalaya, para penyuluh pertanian, kelompok tani, dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pengembangan pertanian organik.
Karena sinergi tersebut, diyakini akan semakin memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan nilai tambah hasil pertanian, serta mendorong kesejahteraan petani.
Melalui berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Ciamis optimistis mampu mewujudkan sektor pertanian yang lebih maju, produktif, dan berkelanjutan. Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, Ciamis terus memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah yang mengembangkan pertanian sehat dan ramah lingkungan di Jawa Barat.