Pemerintahan

UPZ Desa Handapherang Ciamis Salurkan Bantuan Rutilahu untuk Warga Kurang Mampu

Tjiamis- Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Handapherang, Kecamatan Cijeungjing, Ciamis, Jawa Barat menyalurkan bantuan program rumah tidak layak huni (rutilahu), untuk warga miskin yang membutuhkan.

Sekretaris UPZ Handapherang, Wahyudin mengatakan, bantuan rutilahu itu diberikan kepada Bapak Heri, warga Dusun Desa.

Kata dia, bantuan rutilahu ini berasal dari gerakan infak Baznas Rp 2.500, yang dilakukan saat bulan ramadan lalu.

“Alhamdulillah, Handapherang mendapat bantuan untuk pembangunan rutilahu warga yang membutuhkan,” ujar Wahyudin Sabtu 6 Agustus 2022.

Adapun nilai bantuan untuk program rutilahu yakni Rp 10.000.000 atau sepuluh juta rupiah.

Pihaknya berharap, bantuan itu bisa dimaksimalkan sehingga penerima bisa memiliki rumah layak huni.

“Jadi kita berharap masyarakat bisa ikut swadaya membantu pembangunan rutilahu ini, baik tenaga dan lainnya,” katanya.

Sementara itu Kepala Desa Handapherang, Tantan Sontani SH bersyukur warganya mendapatkan bantuan program rutilahu, dari Baznas.

“Kami atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih, kepada masyarakat yang telah memberikan infaknya, sehingga bisa membantu warga lainnya yang membutuhkan bantuan,” ujar Tantan.

Tantan berharap ke depan, kesadaran masyarakat Desa Handapherang, terhadap zakat dan infak bisa meningkat, dengan kehadiran UPZ.

“Mari sama sama membantu warga yang membutuhkan dengan gerakan zakat, infak dan sodaqoh, bukan untuk rutilahu saja, tapi nanti bisa untuk kebutuhan ummat lainnya,” pungkas Kades Handapherang, Ciamis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button