Berita TerbaruPemerintahanPolitik

Antusias Warga Pusakanagara Warnai Reses Anggota DPRD Ciamis Andang Irfan Sahara

Tjiamis.com,- Anggota DPRD Kabupaten Ciamis dari Dapil Ciamis VI, Andang Irfan Sahara, S.Ag., S.H., M.H., melaksanakan Reses I Tahun Sidang 2026 pada 2–6 Februari 2026 di sejumlah wilayah Kabupaten Ciamis. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Reses menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dan warga untuk menyampaikan berbagai persoalan terkait pembangunan dan pelayanan publik. Salah satu titik reses digelar di GOR Desa Pusakanagara, Kecamatan Baregbeg, pada Senin (2/2/2026), yang untuk pertama kalinya menjadi lokasi pelaksanaan reses Andang Irfan Sahara.

Ia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat dan pemerintah desa. Berbagai aspirasi disampaikan warga, mulai dari berkurangnya dana desa yang berdampak pada aktivitas dan pembinaan Tim Penggerak PKK, hingga persoalan pertanian, khususnya kondisi sawah buludung yang memerlukan penanganan serius.

Selain itu, warga juga menyuarakan kebutuhan di bidang pendidikan, perbaikan infrastruktur jalan, serta pemeliharaan fasilitas umum desa.

Seluruh aspirasi yang dihimpun akan dibawa dan diperjuangkan melalui mekanisme di DPRD Kabupaten Ciamis. Andang Irfan Sahara menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi tersebut agar dapat ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan dan program pembangunan daerah.

Hasil reses ini diharapkan menjadi bahan penting dalam perencanaan pembangunan ke depan serta memperkuat hubungan antara DPRD dan masyarakat, demi terwujudnya pembangunan yang partisipatif dan berpihak pada kebutuhan warga, khususnya di wilayah Dapil Ciamis VI. (Red)

Back to top button