Berita TerbaruPemerintahan

Perkuat Validasi Data, Bawaslu-Capil Ciamis Jalin Kerja Sama

CIAMIS;- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ciamis memperkuat langkah pengawasan terhadap data pemilih melalui kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis, Jajang Miftahudin dan Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan di Kantor Bawaslu Ciamis, Senin (7/9/2026).

Kesepakatan ini menjadi pijakan bagi kedua instansi untuk meningkatkan koordinasi dalam pemadanan, validasi, serta pengawasan data yang berkaitan dengan pemilih di Kabupaten Ciamis.

Melalui kolaborasi tersebut, kualitas data pemilih diharapkan semakin terjamin, baik dari sisi ketepatan, kemutakhiran, kelengkapan maupun akuntabilitasnya. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari pencegahan terhadap potensi persoalan yang dapat muncul dalam proses penyusunan dan pemutakhiran data pemilih.

Dalam pelaksanaannya, Bawaslu dapat menyampaikan informasi maupun hasil pengawasan yang ditemukan berkaitan dengan data pemilih. Informasi tersebut selanjutnya dapat dimanfaatkan Disdukcapil sebagai bahan dalam melakukan pemutakhiran data kependudukan sesuai kewenangannya.

Sementara itu, Disdukcapil tetap memiliki kewenangan dalam mengatur pemanfaatan data penduduk. Setiap permintaan atau penggunaan data harus berada dalam koridor kerja sama dan ketentuan yang berlaku, termasuk menyangkut perlindungan serta kerahasiaan data kependudukan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis Yayan Muhamad Supyan mengatakan, sinergi tersebut penting untuk memastikan koordinasi antarlembaga berjalan dengan baik, khususnya dalam pemanfaatan data kependudukan.

“Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya membangun sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Yayan.

Baca juga: Asep Rahmat, Legislator Sekaligus Pengusaha Asal Ciamis

Ia berharap kerja sama tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap kualitas pengelolaan data sekaligus mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Ciamis.

“Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat koordinasi serta mendukung terciptanya pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang semakin baik di Kabupaten Ciamis,” katanya.

Yayan menegaskan, pelaksanaan kerja sama tetap harus memperhatikan batas kewenangan masing-masing lembaga. Aspek keamanan informasi dan kerahasiaan data penduduk juga menjadi perhatian dalam setiap proses koordinasi maupun pemanfaatan data.

Dengan adanya PKS tersebut, Bawaslu dan Disdukcapil Ciamis berkomitmen membangun mekanisme koordinasi yang lebih kuat dalam menangani persoalan data pemilih. Langkah ini diharapkan dapat menjadi upaya preventif untuk meminimalkan potensi ketidaksesuaian data sekaligus mendukung tersedianya data pemilih yang lebih akurat dan mutakhir.

Back to top button