Adat Nyangku, Bupati Ciamis Ingatkan Jaga Budaya dan Warisan Leluhur
Tjiamis,- Budaya Adat Nyangku, Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan budaya daerah sebagai bagian penting dari jati diri masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Bupati Herdiat saat menghadiri Upacara Adat Nyangku 2026 di Desa Panjalu, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, bersama jajaran Forkopimda, tokoh adat, tokoh budaya, tokoh masyarakat, serta masyarakat Panjalu.
Menurut Bupati Herdiat, budaya bukan sekadar warisan masa lalu, tetapi merupakan nilai yang dapat menjadi pedoman bagi kehidupan masyarakat saat ini dan masa yang akan datang.
“Tradisi Nyangku merupakan warisan budaya luhur sekaligus sarana merawat kearifan lokal, memperteguh jati diri daerah, dan mempererat silaturahmi antarmasyarakat,” ujarnya. Senin, (7/09/2026).
Herdiat mengingatkan kini perkembangan zaman dan kemajuan teknologi merupakan bagian dari kehidupan yang tidak dapat dihindari.
Namun, kemajuan tersebut hendaknya tidak membuat masyarakat melupakan akar budaya dan nilai-nilai luhur, yang telah diwariskan para leluhur.
“Jangan sampai perkembangan zaman membuat kita melupakan akar budaya dan nilai luhur peninggalan leluhur,” tegasnya.
Herdiat menilai generasi muda memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan budaya tetap hidup di tengah perubahan zaman.
Menurutnya, mencintai budaya tidak berarti harus meninggalkan kemajuan. Generasi muda justru dapat memanfaatkan teknologi dan kreativitas, untuk mengenalkan budaya daerah kepada masyarakat yang lebih luas.
Budaya harus dikenalkan, dipahami, dicintai, dan diwariskan. Karena itu, Bupati mengajak para orang tua, pendidik, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengenalkan budaya kepada anak-anak dan generasi muda.
“Artinya, Nyangku bukan hanya milik masyarakat Panjalu dan Kabupaten Ciamis, tetapi sudah menjadi bagian dari kekayaan budaya Indonesia yang wajib kita jaga dan lestarikan,” katanya.
Upacara Adat Nyangku sendiri telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Indonesia pada tahun 2017. Bagi Bupati Herdiat, pengakuan tersebut menjadi kebanggaan, sekaligus amanah untuk terus menjaga keberlangsungannya.
Herdiat juga mengapresiasi masyarakat Panjalu yang selama ini secara konsisten mempertahankan tradisi Nyangku dengan semangat kebersamaan dan gotong royong.
“Alhamdulillah, kegiatan ini dapat berjalan dengan aman dan lancar. Ini menjadi pengingat bahwa masyarakat Kabupaten Ciamis sangat mencintai gotong royong dan memiliki kepedulian terhadap budaya,” ungkapnya.
Herdiat berharap semangat tersebut, terus dipertahankan dan ditularkan kepada generasi berikutnya. generasi yang akan datang tetap mengetahui nilai-nilai leluhurnya, serta memiliki kebanggaan terhadap daerah dan budayanya.
Pelestarian budaya, menurutnya, tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh masyarakat.
Tidak hanya itu, Nyangku juga diharapkan dapat terus berkembang sebagai ruang edukasi budaya, sekaligus menjadi daya tarik wisata yang memberikan manfaat bagi masyarakat Panjalu dan Kabupaten Ciamis.
“Menjaga budaya pada hakikatnya adalah menjaga identitas masyarakat. Kemajuan boleh terus berkembang, teknologi boleh semakin maju, tetapi akar budaya harus tetap kuat,” tegasnya.
Melalui pelaksanaan Nyangku 2026, Bupati mengajak masyarakat untuk menjadikan budaya bukan hanya sebagai kenangan masa lalu, tetapi sebagai kekuatan untuk membangun masa depan.