Berita TerbaruHeadlinePemerintahan

DKUKMP Ciamis Sampaikan Progres Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Tjiamis,- Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, terus berupaya memperluas jangkauan pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi di tingkat desa. Inisiatif ini bertujuan menjadikan koperasi sebagai tulang punggung perekonomian desa melalui beragam unit usaha potensial.

Hingga saat ini, tercatat 59 desa dari total 265 wilayah administrasi (258 desa dan 7 kelurahan) di Ciamis telah berhasil mendirikan Koperasi Merah Putih. Sebaran 59 koperasi ini terkonsentrasi di enam kecamatan wilayah Ciamis Utara, meliputi Sukamantri, Panjalu, Panumbangan, Cihaurbeuti, Lumbung, dan Panawangan.

Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas KUKMP Ciamis, Adang Hartono, optimis dengan perkembangan ini. “Sebanyak 59 desa telah menyelesaikan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dan membentuk Koperasi Merah Putih. Kami terus mendorong desa-desa lainnya untuk segera menyusul langkah positif ini,” ungkap Adang pada Kamis (15/5/2025).

Lebih lanjut, Adang menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih memiliki potensi besar dalam mengembangkan tujuh sektor usaha di pedesaan. Ketujuh unit usaha tersebut meliputi pengelolaan kantor koperasi, penyediaan kios sembako, layanan klinik desa, apotek, fasilitas simpan pinjam, pergudangan, hingga logistik.

Meskipun demikian, Adang mengakui bahwa ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten masih menjadi tantangan utama dalam proses pembentukan dan pengembangan koperasi ini di seluruh wilayah Ciamis. Pemerintah daerah terus berupaya mencari solusi untuk mengatasi kendala ini demi mewujudkan kemandirian ekonomi di setiap desa. (Red)

Back to top button