Berita TerbaruPemerintahan

DPMD Ciamis Dampingi Seleksi Perangkat Desa Handapherang, Pastikan Proses Berjalan Transparan

Tjiamis,- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis melakukan pendampingan seleksi perangkat Desa Handapherang untuk jabatan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan, Rabu (14/10/2026).

Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan proses penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa berjalan secara transparan, objektif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala DPMD Ciamis, Asep Khalid Fajari, melalui Sekretaris DPMD, Aman, mengatakan pendampingan ini merupakan bagian dari upaya mengawal proses seleksi agar berjalan sesuai prosedur dan mengedepankan prinsip keadilan bagi seluruh peserta.

Menurutnya, DPMD berperan dalam memberikan fasilitasi dan pengawasan teknis selama tahapan seleksi berlangsung. Hal ini mencakup dukungan dalam penyusunan materi ujian serta pengawalan pelaksanaan seleksi agar berjalan tertib dan terhindar dari potensi kecurangan.

Baca juga: DPMD Ciamis Sebut Penyaluran Dana Desa Tahun 2026 Sudah 100 Persen

Selain itu, materi ujian perlu disusun dengan memperhatikan kompetensi yang dibutuhkan calon perangkat desa. Sejumlah bidang yang dapat menjadi cakupan materi di antaranya pengetahuan pemerintahan desa, wawasan kebangsaan, bahasa Indonesia, pengetahuan agama, serta kemampuan mengoperasikan komputer.

Kompetensi tersebut dinilai penting untuk menunjang pelaksanaan tugas perangkat desa, khususnya Kepala Urusan Keuangan yang memiliki tanggung jawab dalam mendukung pengelolaan administrasi dan keuangan pemerintahan desa.

Dalam upaya meningkatkan keterbukaan, penggunaan sistem ujian berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT) juga dapat menjadi salah satu alternatif untuk mendukung proses penilaian yang lebih terukur. Melalui sistem tersebut, hasil ujian dapat diketahui dengan lebih cepat, sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang diterapkan dalam pelaksanaan seleksi.

DPMD Kabupaten Ciamis berharap, melalui pendampingan ini, proses seleksi perangkat Desa Handapherang dapat berlangsung dengan baik dan menghasilkan calon perangkat desa yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan jabatan.

“Dengan demikian, perangkat desa yang terpilih nantinya diharapkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung tata kelola pemerintahan desa yang tertib dan akuntabel,” ungkap Aman. (Red)

Back to top button