Berita TerbaruPemerintahan

DPMPTSP Ciamis Resmi Alihkan Layanan Perizinan Non-OSS dari SIMANIZ ke SIPROMIS

Tjiamis,- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis resmi mengalihkan layanan perizinan non-OSS dari aplikasi SIMANIZ (Sistem Informasi Manajemen Perizinan Ciamis) ke SIPROMIS (Sistem Informasi Perizinan Online Ciamis).

Perubahan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui sistem yang lebih modern, aman, dan mudah digunakan.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Ciamis, Eka Permana Oktaviana mengatakan, seluruh pengajuan perizinan non-berusaha atau perizinan non-OSS kini diproses melalui aplikasi SIPROMIS.

“Peralihan dari SIMANIZ ke SIPROMIS merupakan bagian dari peningkatan kualitas pelayanan. Sistem baru ini dirancang agar lebih cepat, lebih aman, dan lebih mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Eka, Kamis (2/7/2026).

Menurutnya, SIPROMIS hadir dengan sejumlah penyempurnaan, mulai dari tampilan yang lebih sederhana, proses pengajuan yang lebih efisien dan transparan, hingga sistem notifikasi yang lebih informatif. Selain itu, keamanan data pemohon juga menjadi salah satu prioritas dalam pengembangan aplikasi tersebut.

DPMPTSP Ciamis selama ini melayani berbagai jenis perizinan non-berusaha, seperti izin praktik tenaga kesehatan, termasuk dokter, bidan, herbalis, serta berbagai profesi lainnya. Seluruh layanan tersebut kini dapat diakses melalui platform SIPROMIS.

Eka berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan perizinan secara daring agar proses pengajuan izin menjadi lebih cepat, praktis, dan efisien.

“Kami mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan perizinan secara online sehingga prosesnya menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien,” katanya.

Selain Aplikasi, DPMPTSP Ciamis Siapkan Hotline WhatsApp Berbasis AI

Selain menghadirkan SIPROMIS, DPMPTSP Ciamis juga tengah menyiapkan layanan hotline Chatbot WhatsApp yang didukung teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

Layanan tersebut nantinya akan memudahkan masyarakat memperoleh informasi seputar perizinan, penanaman modal, maupun investasi di Kabupaten Ciamis secara cepat melalui percakapan di WhatsApp.

Inovasi tersebut menjadi bagian dari komitmen DPMPTSP Ciamis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang semakin responsif dan berbasis digital.

Komitmen tersebut juga sejalan dengan capaian Pemerintah Kabupaten Ciamis yang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Penghargaan itu diberikan atas keberhasilan menghadirkan pelayanan publik yang transparan, bebas dari praktik pungutan liar, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Pelayanan publik kami terus mengalami peningkatan, baik dari sisi administrasi maupun kualitas layanan. Kami berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus berinovasi demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Eka. (Red)

Back to top button