Pemkab Ciamis Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan dan Pengadilan Agama
Tjiamis;- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis memperkuat koordinasi lintas lembaga melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara organisasi perangkat daerah (OPD) dengan Kejaksaan Negeri Ciamis dan Pengadilan Agama Ciamis.
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat kepastian hukum, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta mendorong kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Penandatanganan kerja sama berlangsung dalam Rapat Koordinasi Pemkab Ciamis Bulan November 2026 di Aula Sekretariat Daerah Ciamis, Kamis (5/11/2026).
Sekretaris Daerah Ciamis, Andang Firman Triyadi, mengatakan kerja sama antarlembaga menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan sesuai kewenangan masing-masing.
Menurutnya, sinergi dengan lembaga hukum diharapkan dapat membantu pemerintah daerah menjalankan program pembangunan dan pelayanan masyarakat dengan tetap berpedoman pada ketentuan perundang-undangan.
Baca juga: Pemkab Ciamis Matangkan Pilkades 2026, Pencoblosan Dijadwalkan 13 Desember
Kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Ciamis juga berkaitan dengan penguatan pendampingan hukum, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).
Dalam pelaksanaannya, Kejaksaan dapat memberikan bantuan hukum, pendapat hukum (legal opinion), serta tindakan hukum lainnya melalui peran Jaksa Pengacara Negara. Pendampingan tersebut diharapkan membantu pemerintah daerah mengantisipasi potensi persoalan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Sementara itu, sinergi dengan Pengadilan Agama Ciamis menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi kelembagaan dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Andang menegaskan, keberhasilan kerja sama tidak cukup hanya diukur dari penandatanganan dokumen. Implementasi kesepakatan harus menjadi perhatian seluruh pihak agar memberikan dampak nyata.
“Yang paling penting dari perjanjian kerja sama ini bukan acara seremoninya, tetapi implementasinya. Pelaksanaan tugas harus menjadi lebih baik dan manfaatnya lebih dirasakan oleh masyarakat dibandingkan sebelum adanya perjanjian kerja sama,” pungkasnya.
Melalui kolaborasi tersebut, Pemkab Ciamis berharap sinergi antarlembaga semakin kuat dan mampu mendorong tata kelola pemerintahan yang tertib, taat hukum, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.