Reses di Ciamis, Agun Gunandjar Soroti Dugaan Politik Uang pada Pemilu 2024, Dorong Edukasi Pemilih Jelang 2029

Tjiamis,- Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat X, Agun Gunandjar Sudarsa, menyoroti dugaan praktik politik uang dan manipulasi politik dalam Pemilu 2024. Ia menilai, kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi penting untuk mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2029 yang lebih berintegritas.
Hal itu disampaikan Agun saat menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan bersama KPU RI dan Komisi II DPR RI di Hotel Tyara Plaza, Ciamis, Senin (26/10/2026).
Agun mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda masa reses yang kali ini difokuskan pada kesiapan menghadapi Pemilu 2029.
Menurut dia, Pemilu 2024 menyisakan persoalan serius terkait integritas penyelenggaraan pemilu, terutama praktik manipulasi politik dan politik uang yang dinilainya turut memengaruhi hasil pemilihan.
Ia menilai, sejumlah calon anggota legislatif yang memiliki pengalaman dan rekam jejak baik justru gagal terpilih, sementara calon-calon baru berhasil memperoleh kursi.
“Banyak calon anggota DPR yang tidak memiliki modal materi berlimpah, tetapi mempunyai pengalaman dan rekam jejak yang cukup baik. Namun, mereka justru kalah,” ujarnya.
Agun mengaku tidak ingin menyebutkan secara spesifik nama-nama calon di Dapil Jawa Barat X yang mengalami kekalahan dalam Pemilu 2024. Namun, ia menyinggung sejumlah tokoh yang sebelumnya memiliki pengalaman panjang, mulai dari mantan pimpinan komisi, mantan perwira tinggi kepolisian, hingga anggota DPR yang telah beberapa kali menjabat, tetapi akhirnya kehilangan kursi.
“Silakan masyarakat menilai sendiri. Yang jelas, peredaran uang di Dapil Jabar X pada Pemilu 2024 luar biasa besar. Silakan dibantah jika pernyataan saya ini keliru,” ungkap Agun.
Berkaca pada kondisi tersebut, Agun menegaskan pentingnya membangun kesadaran masyarakat menjelang Pemilu 2029. Menurut dia, rakyat merupakan pemegang kedaulatan, sedangkan hak pilih menjadi salah satu sarana utama bagi masyarakat untuk menggunakan kedaulatannya dalam menentukan wakil rakyat.
Karena itu, ia menilai pendidikan pemilih harus dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat semakin memahami hak dan tanggung jawabnya dalam proses demokrasi.
“Karena itu, para pemilih harus mendapatkan edukasi yang memadai,” ungkap Wakil Ketua Komisi II DPR RI tersebut. (Juj)