Berita TerbaruHeadlinePemerintahan

Bapenda Ciamis Cetak Massal SPPT PBB P-2, Pertengahan Maret 2023 Didistribusikan

Tjiamis,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melaksanakan cetak massal SPPT PBB P-2 di kantor Bapenda Senin (27/2/2023).

Kepala Bapenda Kabupaten Ciamis Aef Saefuloh, S.Sos., M.Si, didampingi Sekretaris Bapenda, Angga Gustiana Yusman S.STP MM menuturkan, pencetakan massal itu dilakukan, agar SPPT P-2 segera didistribusikan ke masyarakat wajib pajak.

“Untuk pendistribusian SPPT PBB P-2 akan dilaksanakan mulai pertengahan Maret, ke seluruh Desa/Kelurahan melalui Kecamatan,” ujar Aef.

Baca juga: Ciamis Jadi Kabupaten Terbaik 1, dalam Pencatatan dan Pelaporan Program Bangga Kencana Tingkat Jabar

Kata Aef, hal ini dilakukan sebagai bentuk dari kesiapan Pemerintah Daerah untuk terus memaksimalkan PAD (pendapatan asli daerah).

“Sektor pajak ini merupakan hal penting, karena menjadi salah satu sumber utama dalam pembangunan,” katanya.

Aef menyebut, jumlah SPPT yang dicetak untuk tahun 2023 ini sebanyak 1.352.466 objek pajak.

“Jumlah itu bertambah 0,78 persen dari tahun sebelumnya, yang hanya 1.347.953 objek pajak,” ungkap Aef.

Menurutnya, setelah semua SPPT PBB P-2 tercetak, akan langsung bagikan ke masyarakat. “Agar masyarakat dapat segera melakukan pembayaran dan tidak menunggu batas waktunya,” katanya.

Adapun proses cetak SPPT PBB-P2 dilakukan di Bapenda Ciamis, karena sudah memiliki mesin sendiri.

“Dengan adanya mesin cetak yang telah dimiliki oleh Bapenda, dapat membantu mempercepat pembayaran pajak di masyarakat sehingga target di tahun ini bisa tercapai,” katanya.

Sementara itu lanjut Aef, jumlah pokok ketetapan PBB P-2 tahun 2023 Rp 24.937.770.738. Naik 1,96 persen dari tahun 2022 senilai Rp 24.741.162.547,.

“Kita optimis target itu tercapai. Karena tahun-tahun sebelumnya juga begitu. Alhamdulillah kepatuhan masyarakat Ciamis dalam membayar PBB P-2 mencapai 99 persen,” pungkas Aef. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button