Bupati Ciamis Soroti Meningkatnya Perceraian ASN, Faktor Ekonomi dan Ketidakcocokan Jadi Pemicu Utama
Lebih mengkhawatirkan lagi, Bupati Ciamis mencatat adanya fenomena baru di kalangan ASN, yakni sejumlah PNS perempuan yang menggugat cerai suaminya.
Tjiamis,- Fenomena perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, semakin mencuri perhatian. Setiap bulan, tercatat sekitar 5 hingga 6 kasus perceraian yang melibatkan ASN, sebuah angka yang cukup tinggi di tengah masyarakat. Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, mengungkapkan keprihatinannya terkait tren ini dan menyebutkan bahwa sebagian besar gugatan cerai datang dari pegawai yang bekerja di Dinas Pendidikan.
“Setiap bulan, kami menerima laporan tentang kasus perceraian yang terjadi di kalangan ASN, terutama yang bekerja di Dinas Pendidikan. Jumlahnya cukup signifikan,” kata Herdiat dalam wawancara setelah menghadiri acara penyerahan uang *kadeudeuh* kepada 302 ASN purna tugas di Gedung IC, Rabu (3/12/2025).
Lebih mengkhawatirkan lagi, Bupati Ciamis mencatat adanya fenomena baru di kalangan ASN, yakni sejumlah PNS perempuan yang menggugat cerai suaminya. “Ini menjadi fenomena yang cukup mencolok, di mana perempuan ASN justru yang mengajukan gugatan cerai. Hal ini tentunya membuka potensi bertambahnya jumlah janda di kalangan ASN di Ciamis,” ungkapnya dengan nada prihatin.
Baca juga: Dinsos Ciamis Siapkan Dua Lokasi untuk Sekolah Rakyat Rintisan
Dua Faktor Utama Penyebab Perceraian ASN di Ciamis
Menurut Bupati Ciamis, ada dua faktor utama yang sering kali menjadi penyebab tingginya angka perceraian di kalangan ASN. Pertama, masalah ekonomi yang sering kali menjadi sumber ketegangan dalam rumah tangga. “Kondisi ekonomi yang sulit dan tidak stabil sering kali menjadi pemicu utama perselisihan, terutama dalam keluarga ASN yang memiliki tanggung jawab ganda,” ujarnya.
Faktor kedua, lanjut Herdiat, adalah ketidakcocokan antara pasangan. Banyak pasangan yang merasa sudah tidak lagi sejalan, meskipun sudah berusaha bertahan. “Kami sangat menyayangkan perceraian yang terjadi hanya karena alasan ketidakcocokan. Kami berharap agar ASN bisa lebih sabar dan mampu menyelesaikan masalah dengan kepala dingin,” tambah Herdiat.
Upaya Pemkab Ciamis Menekan Kasus Perceraian
Meski begitu, Pemkab Ciamis tidak tinggal diam. Menurut Herdiat, pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya untuk membantu ASN mengatasi permasalahan rumah tangga mereka. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengadakan pembinaan dan program konseling untuk pasangan yang bermasalah.
“Kami sudah sering mengadakan pembinaan, dan bahkan sebelum mereka mengajukan perceraian, kami mencoba untuk memediasi dengan memanggil pasangan-pasangan tersebut. Kepala Dinas terkait juga turun tangan langsung untuk membantu menyelesaikan masalah yang ada,” terang Herdiat.
Namun, meskipun sudah ada berbagai upaya pencegahan, masalah ekonomi dan ketidakcocokan tetap menjadi alasan utama yang diajukan dalam gugatan cerai. Herdiat menambahkan bahwa meskipun pemerintah daerah terus berusaha memberi dukungan dan solusi, faktor-faktor tersebut sulit untuk diatasi secara instan. “Kami memahami bahwa tidak semua masalah bisa diselesaikan dengan cepat, tetapi kami akan terus berupaya agar perceraian bukanlah jalan keluar bagi ASN di Ciamis,” pungkasnya. (Red)