Berita TerbaruPemerintahan

DPMPTSP Ciamis Tingkatkan Pelayanan Online Tanpa Tatap Muka

Tjiamis,- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ciamis, Jawa Barat, terus mengedepankan pelayanan tanpa tatap muka atau online. Hal ini disampaikan oleh Kepala DPMPTSP Ciamis, Eka Permana Oktaviana, pada Selasa (24/2/2026).

Eka menjelaskan, saat ini pelayanan perizinan bisa dilakukan secara daring melalui sistem Online Single Submission (OSS). Dengan sistem ini, masyarakat dapat secara mandiri mengurus berbagai jenis perizinan, seperti pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Masyarakat dapat membuat NIB atau PBG secara mandiri tanpa harus datang ke kantor kami,” ujar Eka.

Baca juga: Raih Penghargaan WBK, DPMPTSP Ciamis Terus Tingkatkan Kapasitas dan Akuntabilitas Pelayanan Publik

Namun, Eka mengakui bahwa masih ada sebagian masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam proses pembuatan izin, sehingga mereka memilih untuk datang langsung ke kantor. “Kami menyediakan ruang pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan. Setiap permintaan bantuan akan kami layani, dan penting untuk dicatat, seluruh proses perizinan di DPMPTSP Ciamis adalah gratis,” tambahnya.

Selain itu, DPMPTSP Ciamis juga menyediakan layanan perizinan non-berusaha, seperti izin praktik untuk bidan, dokter, herbalis, dan profesi lainnya. Semua layanan ini dapat diakses melalui aplikasi Simanis (Sistem Informasi Manajemen Perizinan Ciamis). Saat ini, Simanis sedang dalam proses peralihan nama menjadi SIPROMIS (Sistem Informasi Perizinan Online Ciamis).

“Intinya, kami mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan perizinan secara online agar prosesnya lebih cepat dan efisien,” jelas Eka.

Pelayanan Online DPMPTSP Ciamis Lainnya

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan, DPMPTSP Ciamis juga berencana meluncurkan nomor hotline Chatbot WhatsApp yang dilengkapi teknologi kecerdasan buatan (AI). Melalui nomor tersebut, masyarakat dapat dengan mudah mengajukan pertanyaan terkait perizinan, penanaman modal, atau investasi di Ciamis.

Ciamis sendiri berhasil meraih penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Hal ini tidak lepas dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, bebas dari pungutan liar (pungli), serta responsif terhadap aduan masyarakat.

“Pelayanan publik kami semakin baik dari waktu ke waktu, baik dalam hal administrasi maupun kualitas pelayanan. Semoga penghargaan ini dapat memotivasi kami untuk terus berinovasi,” tutup Eka. (Red)

Back to top button