DPRD Ciamis Didesak Bersikap Tegas, Segera Tindak Oknum Anggota Terjerat Kasus Korupsi
Tjiamis,- Penahanan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Ciamis yang masih aktif atas dugaan korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memicu perhatian publik. Pengamat sosial politik, Endin Lidinilah, turut memberikan pandangannya terhadap perkembangan kasus tersebut Rabu (8/4/2026).
Endin menyampaikan penghargaan terhadap langkah Kejaksaan Negeri Ciamis yang telah menetapkan penahanan terhadap oknum legislator tersebut. Menurutnya, tindakan ini menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum, khususnya dalam kasus korupsi yang menyangkut dana publik.
Baca juga: Oknum Anggota DPRD Ciamis Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Bantuan Bumdes, Kejari Membenarkan
Meski demikian, ia menegaskan bahwa apresiasi tersebut tidak menutup ruang untuk evaluasi terhadap proses penanganan perkara.
Endin menyoroti lamanya proses hukum dalam kasus ini. Ia menjelaskan bahwa perkara tersebut sudah mulai ditangani sejak tahun 2021 oleh pihak kepolisian, namun baru berujung pada penahanan di tahun 2026.
Menurutnya, publik berhak mendapatkan penjelasan terkait penyebab keterlambatan tersebut, termasuk berbagai kendala yang mungkin dihadapi aparat penegak hukum selama proses penyelidikan hingga penyidikan.
Selain aspek hukum, Endin juga menekankan pentingnya langkah cepat dari DPRD Kabupaten Ciamis. Ia menyebut bahwa lembaga legislatif harus menjaga integritas institusi dengan merespons status hukum anggotanya secara tegas.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 beserta perubahannya, ia menilai bahwa anggota DPRD yang telah berstatus terdakwa seharusnya diberhentikan sementara dari jabatannya.
Endin berharap seluruh proses hukum dapat berjalan secara terbuka dan akuntabel. Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat, khususnya terhadap pengelolaan dana desa dan kredibilitas lembaga legislatif di Kabupaten Ciamis. (red)