Korban Intimidasi di Banjarsari Alami Gangguan Psikologis, P2TP2A Ciamis Beri Pendampingan
Tjiamis.com,- Perempuan berinisial W, warga Kecamatan Banjarsari, yang sempat menjadi korban dugaan intimidasi oleh sekelompok orang pada 21 Juni 2025 lalu, mengaku mengalami tekanan psikologis akibat kejadian tersebut.
Walau telah melaporkan peristiwa itu ke Polres Ciamis, korban yang berinisial W mengaku masih merasa tidak aman.
Hingga kini, proses penanganan hukum tengah berlangsung dan telah memasuki tahap pemanggilan saksi yang dilakukan pada 5 Juli lalu. Namun W menyampaikan, ia masih merasakan tekanan dari pihak yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Merasa memerlukan perlindungan tambahan, W mendatangi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Ciamis pada Selasa (8/7/2025). Ia meminta bantuan pendampingan, terutama secara psikologis, untuk memulihkan kondisinya.
“Saat ini proses hukum masih berjalan dan belum ada langkah lebih lanjut. Saya sangat berharap ada keadilan yang ditegakkan. Terima kasih kepada P2TP2A Ciamis yang cepat tanggap dan memberikan pendampingan,” ungkap W.
Menanggapi pemberitaan mengenai persoalan utang yang menjadi latar belakang kejadian, W menegaskan setelah berdiskusi dengan suaminya, diketahui bahwa pinjaman tersebut tidak atas nama pribadi.
“Kami menduga ada pihak lain yang sengaja memanfaatkan situasi tersebut untuk kepentingan tertentu,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas P2KBP3A Kabupaten Ciamis, Elis Lismayani, mengatakan, pihaknya telah memberikan dukungan psikologis kepada W sebagai bagian dari layanan yang wajib diberikan kepada korban kekerasan perempuan dan anak.
“Kami telah melakukan sesi pendampingan dengan melibatkan psikolog klinis forensik. Hasilnya bersifat rahasia dan hanya bisa dibagikan kepada aparat berwenang jika dibutuhkan secara resmi,” kata Elis.
Elis menjelaskan, pendampingan dimulai dengan asesmen psikologis untuk memahami kondisi emosional dan trauma yang dialami korban. Jika diperlukan, pendampingan akan berlanjut ke tahap rehabilitasi dan proses pemulihan jangka panjang.
Elis juga mengajak masyarakat, khususnya para korban kekerasan, agar berani melaporkan apa yang dialaminya. Ia menekankan pentingnya bersuara demi keselamatan dan masa depan korban sendiri.
“Jangan pernah takut untuk speak up. Jika kita diam, justru akan memperkuat pelaku. Pemerintah hadir untuk melindungi, baik di tingkat desa, kecamatan, kabupaten hingga pusat. Bahkan pelaporan kini bisa dilakukan melalui aplikasi Sapawarga,” pungkasnya. (Ocky/Tjiamis.com)