Berita TerbaruHeadlinePemerintahan

Mahasiswa KKN Unigal Adakan Edukasi Pajak di Desa Sukawening Bersama Bapenda Ciamis

Tjiamis.com,- Mahasiswa Universitas Galuh (Unigal) Ciamis yang melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Sukawening, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, menyelenggarakan kegiatan sosialisasi kepatuhan pajak.

Acara ini terlaksana berkat kerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis, dan berlangsung di Aula Kantor Desa Sukawening, Selasa (5/8/2025).

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat mendapatkan berbagai layanan, seperti pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran pajak di tengah masyarakat.

Kepala Bapenda Ciamis, Aef Saefulloh turut hadir dan memberikan apresiasi atas peran aktif mahasiswa dalam mendorong kepatuhan masyarakat terhadap pajak.

Aef menilai kegiatan ini sebagai bentuk konkret pengabdian mahasiswa kepada masyarakat.

“Terima kasih atas kontribusi mahasiswa. Ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, media, dan masyarakat konsep kolaborasi pentahelix dalam membangun daerah, khususnya di Desa Sukawening,” ujar Aef.

Aef mengungkapkan kekagumannya terhadap komitmen warga Desa Sukawening dalam membayar pajak.

Desa ini tercatat sebagai desa yang sangat disiplin dalam pelunasan PBB, bahkan selama enam tahun berturut-turut berhasil melunasi PBB dalam waktu kurang dari 24 jam setelah surat tagihan diterbitkan.

Sebagai bentuk penghargaan atas prestasi tersebut, pemerintah daerah telah memberikan hadiah berupa sepeda motor kepada desa tersebut.

“Partisipasi masyarakat sangat luar biasa. Ini tentu berdampak positif terhadap pembangunan dan peningkatan layanan publik di desa,” tambahnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Ciamis, Adun Abdullah Syafi’i.

Ia menyampaikan bahwa sekitar 80 persen warga Desa Sukawening juga rutin dan tepat waktu dalam membayar PKB.

“Ini adalah contoh nyata desa yang patuh pajak. Kami berharap desa-desa lain bisa mengikuti jejak positif ini,” ujar Adun.

Adun juga menginformasikan metode pembayaran pajak, baik secara daring melalui aplikasi Sapawarga maupun secara langsung.

Bahkan, layanan pembayaran pajak juga dibuka di kantor desa pada hari Rabu, 5 Agustus 2025. Ia juga mengingatkan bahwa saat ini Pemprov Jawa Barat sedang menjalankan program pemutihan pajak hingga 30 September 2025.

Ketua pelaksana kegiatan KKN, Fauzi Fathulamin menjelaskan, sosialisasi sadar pajak ini merupakan bagian dari program kerja mahasiswa KKN Unigal di Desa Sukawening.

“Program kami tidak hanya fokus pada pajak, tapi juga mencakup edukasi hukum, pembinaan siswa SD/MI dan SMK, serta gerakan gemar menabung sejak dini yang dilakukan rutin dua kali seminggu di sekolah,” ucapnya.

“Pada akhir bulan, kami juga mengadakan pelatihan kepemimpinan bertajuk ‘Leadership in Government,” terang Fauzi.

Ia berharap kegiatan ini bisa terus mendorong warga Desa Sukawening untuk mempertahankan gelar sebagai desa teladan dalam hal kepatuhan pajak dan menjadi inspirasi bagi desa lainnya di Kabupaten Ciamis. (Ocky/tjiamis.com)

Back to top button