Pemkab Ciamis Harapkan Raih Anugerah Parahita Ekapraya Kategori Madya Tahun 2026
Tjiamis,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Ciamis, telah menyelesaikan pengisian indikator kuesioner untuk penilaian Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tahun 2026.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP2KBP3A Ciamis, Elis Lismayani, pada Jumat (13/2/2026). Elis menyebut, hari Kamis (12/2/2026) menjadi hari terakhir untuk menginput kuesioner yang berisi berbagai indikator penilaian APE 2026.
“Pengisian kuesioner ini merupakan bagian dari penilaian Anugerah Parahita Ekapraya (APE) yang diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI kepada kementerian/lembaga serta pemerintah daerah yang berhasil menerapkan Pengarusutamaan Gender (PUG), pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak,” jelas Elis.
DP2KBP3A Ciamis: Anggaran Responsif Gender (ARG) Jadi Fokus Penilaian Anugerah Parahita Ekapraya
Elis menambahkan, dalam kuesioner tersebut, pihak Pemkab Ciamis diminta untuk melaporkan berbagai indikator yang telah ditentukan, termasuk output dan implementasinya di lapangan. Salah satu aspek yang menjadi perhatian utama dalam penilaian adalah Anggaran Responsif Gender (ARG) yang diterapkan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“ARG atau Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) merupakan indikator kunci dalam penilaian APE. Oleh karena itu, kami melaporkan setiap anggaran yang terkait dengan gender, serta bagaimana implementasinya di lapangan,” ujar Elis.
Namun, ia juga mengungkapkan jika saat ini masih ada tantangan dalam pemahaman mengenai responsif gender, yang berdampak pada skor penilaian yang kurang maksimal. Salah satu faktor yang menjadi kendala adalah belum adanya UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) di Kabupaten Ciamis.
Kemudian keterwakilan perempuan di lembaga pemerintahan menjadi salah satu aspek penilaian APE. Di Kabupaten Ciamis, jumlah anggota DPRD perempuan masih terbatas, yaitu hanya 5 orang atau sekitar 10 persen dari total kursi yang tersedia. Begitu juga dengan Kepala Desa perempuan, jumlahnya masih sangat sedikit.
“Di sisi lain, untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), kami cukup baik. Sebelumnya, sebelum ada pengangkatan PPPK paruh waktu, jumlah ASN perempuan di Ciamis mencapai lebih dari 50 persen. Namun, dengan adanya pengangkatan PPPK paruh waktu yang didominasi pria, jumlah gender ASN di Ciamis kini turun menjadi sekitar 40 persen,” ungkapnya.
Lanjut Elis, Anugerah Parahita Ekapraya (APE) merupakan penghargaan yang dilaksanakan setiap dua tahun sekali, dengan penilaian dilakukan setiap tahunnya. Kabupaten Ciamis sebelumnya pernah meraih kategori Madya, namun dalam beberapa tahun terakhir hanya memperoleh kategori Pratama.
Elis berharap, dengan adanya peningkatan pada berbagai indikator penilaian, Kabupaten Ciamis dapat kembali meraih Anugerah Parahita Ekapraya (APE) kategori Madya pada tahun 2026.
“Mudah-mudahan tahun 2026 ini kita bisa meraih kembali APE kategori Madya. Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan berbagai aspek yang menjadi penilaian,” tutupnya.(Red)