Berita TerbaruHeadlinePemerintahan

Pemkab Ciamis Laksanakan Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa di Kecamatan Cipaku

Tjiamis,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa pada Rabu (4/2/2026). Kegiatan tersebut digelar di Aula Desa Selacai, Kecamatan Cipaku, dan diikuti oleh seluruh unsur pemerintahan desa se-Kecamatan Cipaku.

Peserta kegiatan terdiri dari para Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, serta Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Ciamis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Cipaku, Kapolsek, Danramil, serta jajaran perangkat kecamatan lainnya. Kehadiran unsur Forkopimcam ini menunjukkan sinergi lintas sektor dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik dan berintegritas.

Baca juga: Infrastruktur Jalan Desa dan Poros Antar Desa Jadi Isu Strategis dalam Reses Anggota DPRD Ciamis Andang Irpan Sahara

Kegiatan pembinaan dan pengawasan ini secara resmi dibuka oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya. Selanjutnya, acara diisi dengan pemaparan materi dari Polres Ciamis, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat Kabupaten Ciamis, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Ciamis. Seluruh rangkaian kegiatan dipandu oleh Kepala Bagian Pemerintahan dan Kerjasama Setda Ciamis.

Kepala Bagian Pemerintahan dan Kerjasama Setda Ciamis, Budi Yudia Wahyu, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa dalam melaksanakan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan aset desa.

“Selain itu, kegiatan ini juga memberikan pemahaman terkait pencegahan tindak pidana korupsi agar aparatur desa dapat menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur desa di Kecamatan Cipaku mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta meminimalisasi potensi permasalahan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa ke depan. (Red)

Back to top button