Pemkab Ciamis Sampaikan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2025
Tjiamis,- Pemkab melalui Bupati Ciamis resmi menyampaikan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Kabupaten Ciamis Tahun 2025 kepada masyarakat Tatar Galuh. Laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 yang mengatur pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Baca juga: Pemkab Ciamis Pertimbangkan WFH Bagi ASN, Respon Kondisi BBM
Dalam laporan tersebut, Bupati menyampaikan garis-garis besar penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mencakup lima aspek penting:
Capaian Kinerja Makro – Menyajikan indikator utama pembangunan daerah dan pencapaian target strategis Kabupaten Ciamis selama tahun 2025.
Ringkasan Capaian Kinerja Urusan Pelayanan Dasar – Meliputi sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan kawasan permukiman, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban masyarakat. Laporan ini menyoroti langkah-langkah perbaikan layanan publik yang telah dilakukan pemerintah daerah.
Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) dan Opini LKPD Tahun Sebelumnya – Menyajikan evaluasi kinerja pemerintah daerah dan pandangan auditor atas laporan keuangan pemerintah daerah, sebagai upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas.
Ringkasan Realisasi Penerimaan dan Pengeluaran Anggaran Daerah – Menjelaskan realisasi APBD yang menunjukkan penggunaan anggaran secara efisien dan tepat sasaran untuk pembangunan daerah.
Inovasi Daerah – Memaparkan berbagai terobosan dan program inovatif yang dikembangkan oleh pemerintah Kabupaten Ciamis untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Penjelasan lebih rinci mengenai kelima aspek tersebut dapat diunduh dalam format PDF melalui tautan di bawah ini.