Pemkab Ciamis Siapkan Pilkades Serentak 2026 Berbasis Digital, 40 Desa Bakal Gunakan Tablet

Tjiamis,- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Ciamis tahun 2026 mendatang dipastikan tampil beda pada Desember mendatang.
Sebanyak 40 desa yang menggelar pesta demokrasi tingkat desa ini bersiap meninggalkan tradisi konvensional dan beralih sepenuhnya menggunakan sistem pemungutan suara berbasis digital (e-voting) lewat perangkat tablet.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, mengungkapkan secara umum prosedur pencoblosan tidak mengalami perubahan mendasar dibanding edisi-edisi sebelumnya. Transformasi terbesar terletak pada penghapusan lembar surat suara fisik yang digantikan oleh gawai pintar.
“Perbedaan utamanya terletak pada ketiadaan surat suara konvensional. Sebagai gantinya, Pemkab menyiapkan fasilitas tablet di dalam bilik suara pada tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Warga nantinya tinggal menyalurkan aspirasi politik mereka secara digital melalui layar tablet sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Andang Kamis (17/9/2026).
Kendati demikian lanjut Andang, Pemkab Ciamis menyadari bahwa kecepatan dan kemudahan teknologi harus selalu berjalan seiring dengan prinsip-prinsip demokrasi yang fundamental.
Oleh karena itu, aspek akuntabilitas dan pertanggungjawaban publik menjadi fokus utama yang terus dimatangkan dalam setiap tahapan persiapannya.
Andang menekankan bahwa penggunaan gawai dalam bilik suara dipastikan tetap menjaga kemurnian asas Pemilu yang Luber (Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia).
“Pemerintah daerah berkomitmen bahwa sistem elektronik yang dibangun harus mampu menjamin kerahasiaan pilihan pemilih sekaligus menutup celah kecurangan, sehingga hasil akhir pilkades serentak di 40 desa tersebut benar-benar transparan, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun sosial,” jelas Andang.
Anggaran Pilkades Serentak Ciamis 2026 Rp 1,4 Miliar
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis, Asep Khalid Fajari, mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan dana Bantuan Keuangan (Bankeu) desa dengan total kisaran Rp1,4 miliar.
Kepastian anggaran tersebut bersumber dari dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
“Pagu anggaran untuk pelaksanaan pilkades serentak di 40 desa tersebut sudah final dan terkunci melalui dana perubahan dengan nilai kurang lebih Rp1,4 miliar,” terang Asep.
Kucuran dana ini diharapkan mampu menopang seluruh kebutuhan operasional dan teknis penyelenggaraan pilkades di 40 desa yang akan berpartisipasi, termasuk memfasilitasi transisi inovasi pemilihan berbasis digital yang tengah digalakkan oleh Pemkab Ciamis.
“Kemudian untuk memastikan transisi teknologi ini berjalan mulus tanpa kendala teknis di lapangan, Pemkab Ciamis merencanakan agenda uji coba atau simulasi bagi masyarakat dan petugas,” pungkasnya. (Red)