Cegah Perpecahan di Tingkat Desa, Pemkab Ciamis Gaungkan Deklarasi Damai Pilkades
Tjiamis;- Menjaga persatuan masyarakat menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Ciamis menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. Perbedaan pilihan dalam kontestasi politik desa diharapkan tidak sampai memicu perselisihan yang berujung pada perpecahan warga.
Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Ciamis menggelar Deklarasi Damai Pilkades Serentak yang melibatkan unsur pemerintahan dan pihak-pihak terkait.
Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk menciptakan pesta demokrasi desa yang aman, tertib, dan menjunjung tinggi nilai persaudaraan.
Deklarasi tersebut menjadi bagian dari Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Kabupaten Ciamis Bulan November 2026 yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Ciamis, Kamis (5/11/2026). Kegiatan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Ciamis, Andang Firman Triyadi.
Dalam arahannya, Andang mengingatkan keberhasilan Pilkades tidak cukup hanya dilihat dari terlaksananya pemungutan suara dan terpilihnya kepala desa. Lebih dari itu, suasana keamanan, ketertiban, serta hubungan baik antarwarga harus tetap terjaga sejak awal hingga seluruh tahapan pemilihan selesai.
Baca juga: Pemkab Ciamis Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan dan Pengadilan Agama
Ia meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pemerintah desa, serta panitia Pilkades menjalankan tugas secara profesional dan menjaga netralitas.
“Seluruh penyelenggara juga harus memahami regulasi agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan setiap tahapan,” ungkapnya.
Menurutnya, potensi persoalan dalam proses pemilihan harus disikapi secara bijak. Musyawarah dan penyelesaian berdasarkan aturan yang berlaku perlu dikedepankan agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.
“Seluruh pihak harus bersama-sama menjaga kondusivitas selama pelaksanaan seluruh tahapan Pilkades Serentak Tahun 2026. Jangan sampai perbedaan pilihan menimbulkan persoalan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Andang.
Ia berharap deklarasi damai tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi benar-benar menjadi komitmen yang diterapkan seluruh pihak di lapangan.
Dengan demikian, Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Ciamis dapat berlangsung demokratis tanpa mengorbankan kerukunan masyarakat. Sebab, setelah kontestasi berakhir, seluruh warga tetap harus hidup berdampingan dan menjaga kebersamaan dalam membangun desa.