Berita TerbaruPemerintahan

DPMPTSP Ciamis Gelar Layanan Pepeling di Harlah ke-12 Formagat

Tjiamis,- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis turut serta memeriahkan Hari Lahir (Harlah) Forum Komunikasi Masyarakat Galuh (Formagat) ke-12 Sabtu (9/10/2025).

Pada acara yang berlangsung di Desa Utama, Kecamatan Cijeungjing ini, DPMPTSP menghadirkan inovasi layanan “Pepeling” (Pelayanan Perizinan Keliling) untuk memudahkan masyarakat mengurus perizinan berusaha.

Layanan Pepeling yang hadir pada Harlah Formagat ini memfokuskan pada pelayanan perizinan berusaha bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) salah satunya pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB). Kehadiran layanan ini disambut antusias oleh masyarakat, terutama para pelaku usaha yang selama ini kesulitan mengurus perizinan karena kendala jarak dan waktu.

Kepala DPMPTSP Ciamis, Eka Permana Oktaviana menjelaskan bahwa kolaborasi dengan Formagat ini merupakan upaya strategis untuk menjangkau lebih banyak masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pelaku usaha di Ciamis, khususnya yang berada di pedesaan, dapat memiliki legalitas usaha tanpa harus melalui proses yang rumit,” ujar Eka.

Eka menambahkan, DPMPTSP berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik. “Layanan Pepeling tidak hanya memberikan kemudahan administrasi, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas dan legalitas produk UMK, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada peningkatan ekonomi lokal,” katanya.

Dengan adanya layanan jemput bola seperti ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang sadar akan pentingnya perizinan. “Hal ini akan memperkuat ekosistem ekonomi di Ciamis dan membantu para pengusaha kecil untuk berkembang lebih pesat,” pungkas Eka. (Red)

Back to top button