Kasus DBD di Ciamis Capai 676 hingga November 2025, Turun Dibanding Tahun Lalu
Tjiamis,- Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Ciamis hingga November 2025 tercatat mencapai 676 kasus. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ciamis, Edis Herdis, membenarkan data tersebut saat ditemui Selasa (9/12/2025).
Jumlah itu menunjukkan penurunan dibandingkan tahun 2024, ketika kasus DBD mencapai 1.420 kasus dengan 11 korban meninggal dunia.
“Tahun 2025 ini berkat penanganan bersama antara pemerintah dan masyarakat, kasus DBD di Ciamis mengalami penurunan. Mudah-mudahan ke depan jumlahnya terus berkurang,” ujar Edis.
Meski begitu, Edis menyebutkan bahwa pada 2025 terdapat empat kasus kematian akibat DBD. Ia menambahkan, wilayah dengan kepadatan penduduk menjadi penyumbang kasus terbanyak.
Menurutnya, DBD disebabkan oleh gigitan nyamuk Aedes aegypti yang membawa virus dengue. Nyamuk ini biasanya berkembang biak di genangan air bersih yang tidak bersentuhan langsung dengan tanah, seperti pada wadah minum burung, bak penampungan air dispenser, botol bekas, serta berbagai tempat lain yang dapat menampung air.
Untuk mencegah perkembangbiakan nyamuk, Dinkes Ciamis mengimbau masyarakat menerapkan pola pencegahan 3M Plus yakni menguras bak mandi dan tempat penampungan air. Menutup rapat wadah penyimpanan air dan mendaur ulang barang bekas yang bisa menampung air.
Adapun langkah tambahan meliputi penaburan bubuk abate, penggunaan losion antinyamuk, pemakaian kelambu, hingga memelihara ikan pemakan jentik.
“Alhamdulillah, pemahaman masyarakat terkait pencegahan DBD di Ciamis terus meningkat. Kegiatan woro-woro atau kampanye penyuluhan keliling yang dilakukan Dinas Kesehatan, puskesmas, dan pemerintah desa terus kami gencarkan untuk mengedukasi masyarakat,” pungkasnya. (Juj)